Berikut adalah
Istilah-Istilah yang umum dan seringkali Anda jumpai dalam kegiatan ekspor dan
impor barang:
Customs Clearance = Adalah suatu proses pemeriksaan dokumen, perhitungan
biaya-biaya pajak resmi, dan proses pengeluaran barang yang dilakukan pada
negara tujuan
FOB = Adalah singkatan dari Free On Board, yang artinya anda
memberikan penawaran harga barang hanya sampai keatas kapal, ongkos/biaya kapal
belum/tidak termasuk. Pembeli anda yang akan menanggung biaya kapalnya .atau
dengan kata lain harga barang di tempat asal, ada juga misalnya, harga sudah
FOB Port tujuan, misalnya FOB Jakarta, artinya harga tersebut sudah termasuk
ongkos kirim sampai Jakarta, dasar ini menjadi perhitungan bea-bea suatu barang
CIF = Adalah singkatan dari Cost, Insurance and Freight artinya
Harga penawaran anda selainmencakup harga barang, biaya kapal, juga
termasuk asuransi. Dengan kata lain harga barang disatukan dengan ongkos kirim
dan biaya asuransi barang, selain FOB, dasar ini menjadi perhitungan bea-bea
suatu barang
CNF = Adalah singkatan dari Cost and Freight
dengan kata lain harga barang ditambah dengan ongkos kirim, tetapi
tidak termasuk biaya asuransi barang
OFR = Adalah singkatan dari Ocean Freight
Rate, atau tarif dasar ongkos pengiriman lewat laut, biasanya dihitung
per cbm atau kubikasi
AFR = Adalah singkatan dari Air Freight
Rate, atau tarif dasar ongkos pengiriman melalui udara, biasanya dihitung
berdasarkan satuan kilogram atau pound (lbs)
FCL = Adalah singkatan dari Full Container
Loaded, atau dengan kata lain kiriman ini setara dengan kurang lebih 20
MT (metrix tons) dengan menggunakan kontainer 40ft dan hanya 10 MT
(metrix tons) jika menggunakan kontainer 20ft
Notul = Adalah suatu kejadian dimana barang
tidak dapat dikeluarkan karena terkena pemutihan, documen yang tidak valid atau
dipalsukan, Perubahan Invoice, sehingga bea masu terlalu tinggi, dan
biasanya terkena sewa gudang di pelabuhan
PIB = Pemberitahan Impor Barang. Pengisian form PIB dilakukan
dengan system online EDI (Electronic Data Interchange). Jika pemeriksaan PIB
disetujui, maka akan terbit SPPB
PEB = Pemberitahuan Export Barang. Pengisian form
Pemberitahuan Export Barang di ajukan dengan system online melalui system EDI
(Electronic Data Interchange). Jika pemeriksaan PEB di setujui, maka akan
keluar P.E. Adapun data-data yang diisikan saat pengajuan pengisian form PEB
adalah semua data-data yang ada di Packing List & Commercial Invoice
seperti
Ada rencana import
atau ekspor? Proses Pengurusan Import yang panjang dan berliku kini
begitu mudah dengan mempercayakannya kepada HSH. Kami siap memberikan solusi
untuk segala kebutuhan pengurusan barang import dan pengurusan barang
ekspor Anda mulai dari A sampai Z (All in One).
HSCode = Adalah suatu istilah untuk
mengidentifikasi suatu klasifikasi barang, HSCode ini menggunakan angka
untuk memudahkan perhitungan bea-bea
Volumetrix = Adalah suatu istilah untuk
perbandingan antara berat aktual barang dan berat hasil perkalian dimensi
barang, istilah lain adalah Barang ringan makan tempat (Ringan Makan
Tempat) jadi kurir akan menghitung yang terberat diantara 2 (Dua)
perbandingan tersebut
AWB = Adalah kependekan dari Airway Bill
yang diberikan sebagai bukti pengiriman barang melalui udara, pada airway
bill terdapat barcode yang dapat melacak posisi baran, Airway bill ini
juga berguna untuk mengidentifikasi barang
BL = Adalah kependekan dari Bill of Lading
yang diberikan sebagai bukti pengiriman barang melalui laut, fungsinya
sama dengan AWB pada jalur udara
Commercial
Invoice = dalah suatu dokumen yang diperlukan untuk
barang-barang yang terkena bea saat tiba di Negara tujuan, dokumen ini
akan menjadi dasar perhitungan pihak bea dan cukai
API = Adalah kependekan dari Angka
Pengenal Importir, bentuk lain adalah API-T (Terbatas).
API-U (Umum) adalah suatu izin sebagai identitas suatu
perusahaan atau perorangan dalam bidang import
SRP = Adalah kependekan dari Surat
Registrasi Pabean, surat ini berguna untuk importer sebagai identitas
yang memenuhi persyaratan dari Bea dan Cukai untuk melakukan import
barang
LCL = Adalah singkatan dari Less Container Loaded, adalah
suatu istilah untuk pengiriman yang tidak mencapai 1 (satu) Kontainer
penuh, hitungannya adalah kubikasi atau kubikmeter
Consolidasi
= Adalah proses yang biasanya dilakukan freight forwarders untuk
menggabungkan banyak kiriman menjadi satu kiriman, dan hal ini dapat
memperkecil biaya ongkos kirim secara keseluruhan
Diolah dari berbagai sumber.
Semoga bermanfaat untuk Anda.
JASA IMPORT DOOR TO DOOR
Categories
CONTACT SAYA
PT.SEO ICON PASIFIK
INTERNATIONAL FREIGHT FORWARDER
Mr.Khairul Azman
Executive import
Hp/Wa. 0812-2261-3199
Telp. 021-22986921
Email. importbarangmrh@gmail.com
INTERNATIONAL FREIGHT FORWARDER
Mr.Khairul Azman
Executive import
Hp/Wa. 0812-2261-3199
Telp. 021-22986921
Email. importbarangmrh@gmail.com
Cari Blog Ini
Mengenai Saya
Copyright ©
JASA IMPORT DOOR TO DOOR MURAH | Powered by Blogger
Design by Flythemes | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com

0 Comments:
Posting Komentar